You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Petugas gabungan menyisir rumah kos di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Hasilnya, sebanyak 10 rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar kedapatan tidak memiliki izin usaha. 

Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendata pemilik dan penghuni rumah kos serta mengantisipasi peredaran narkoba, teroris dan lain-lain. Pihaknya juga menggandeng 40 personel Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri untuk kelancaran razia. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

"Ada 10 rumah kos lebih dari 10 kamar yang tidak memiliki izin. Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru. 

Selain menemukan rumah kos tanpa izin, pihaknya juga mengamankan 45 orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Terhadap mereka, Sudin Dukcapil pun langsung memproses pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15348 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11311 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3638 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer