You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Petugas gabungan menyisir rumah kos di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Hasilnya, sebanyak 10 rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar kedapatan tidak memiliki izin usaha. 

Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendata pemilik dan penghuni rumah kos serta mengantisipasi peredaran narkoba, teroris dan lain-lain. Pihaknya juga menggandeng 40 personel Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri untuk kelancaran razia. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

"Ada 10 rumah kos lebih dari 10 kamar yang tidak memiliki izin. Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru. 

Selain menemukan rumah kos tanpa izin, pihaknya juga mengamankan 45 orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Terhadap mereka, Sudin Dukcapil pun langsung memproses pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik